✦ Indeks Prestasi

Kalkulator Nilai SPMB SMA

Hitung estimasi indeks prestasi berdasarkan SK Kadis Pendidikan DKI Jakarta Nomor 261 Tahun 2026 Lampiran II. Pilih jalur pendaftaran yang sesuai, lalu isi data nilai Anda.

Bobot jalur ini: Rerata Rapor+TKA 40% · Persentil Rapor 20% · Prestasi Akademik 25% · Prestasi Nonakademik 5% · Kepemimpinan 10%
Komposisi bobot indeks prestasi akademik
Rerata Rapor + TKA
40%
Persentil Nilai Rapor
20%
Prestasi Akademik
25%
Prestasi Nonakademik
5%
Pengalaman Kepemimpinan
10%
📘 Nilai Rapor & TKA Bobot 40%
Mapel: Pancasila, B.Indo, Mat, IPA, IPS, B.Ing
Kosongkan jika tidak punya TKA
📊 Persentil Nilai Rapor Bobot 20%
Peringkat ke berapa persen dari seluruh siswa di sekolah (contoh: peringkat 5 dari 100 siswa = persentil 5)
🏆 Prestasi Kejuaraan Prestasi Akademik 25% & Nonakademik 5%
👤 Pengalaman Kepemimpinan Bobot 10%
Catatan: Bobot kepemimpinan = OSIS/MPK 40% + Ekstrakurikuler 20% + Seleksi Ketat 40%
📋 Tabel Skor Prestasi Kejuaraan (referensi)
Tingkat Juara Kedinasan Induk Organisasi Hasil Kurasi
BerjenjangTidak BerjenjangTidak RekomendasiPemas./Eksi./Fest.
Internasional11009292847668
2978989817365
3948686787062
Nasional1918383756759
2888080726456
3857777696153
Provinsi1827474665850
2797171635547
3766868605244
Kota/Kab.1736565574941
2706262544638
3675959514335
✦ Daftar Wilayah

Zona Wilayah SPMB SMAN 68 Jakarta

Berdasarkan SK Kadis Pendidikan DKI Jakarta Nomor 280 Tahun 2026. SMAN 68 Jakarta beralamat di Jl. Salemba Raya No. 18, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat.

🏫
SMA Negeri 68 Jakarta
Jl. Salemba Raya No. 18, RT 003, RW 006
Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat
Prioritas Pertama: Calon murid yang tinggal di RT/RW prioritas pertama mendapatkan prioritas utama dalam seleksi jalur domisili.

Kelurahan Kenari, Kec. Senen — RT/RW Prioritas 1

RT 007 / RW 005 RT 003 / RW 006 RT 006 / RW 006 RT 001 / RW 004 RT 002 / RW 004 RT 003 / RW 004 RT 004 / RW 004 RT 004 / RW 005 RT 005 / RW 005 RT 006 / RW 005

Kelurahan Paseban, Kec. Senen — RT/RW Prioritas 1

RT 001 / RW 003 RT 002 / RW 003 RT 009 / RW 003 RT 001 / RW 004 RT 014 / RW 004 RT 001 / RW 005 RT 003 / RW 005 RT 004 / RW 005 RT 011 / RW 005

Kelurahan Pegangsaan, Kec. Menteng — RT/RW Prioritas 1

RT 010 / RW 001 RT 001 / RW 002 RT 003 / RW 002 RT 004 / RW 002 RT 005 / RW 002 RT 006 / RW 002 RT 007 / RW 002 RT 008 / RW 002 RT 009 / RW 002 RT 011 / RW 002 RT 001 / RW 003 RT 002 / RW 003 RT 003 / RW 003 RT 004 / RW 003 RT 005 / RW 003 RT 001 / RW 004 RT 004 / RW 008 RT 007 / RW 001 RT 011 / RW 001 RT 012 / RW 001 RT 013 / RW 001 RT 015 / RW 001 RT 016 / RW 001
ℹ️ Cara Mengecek Zona Anda

1. Cek Kartu Keluarga Anda — pastikan KK diterbitkan paling lambat 15 Juni 2025.

2. Perhatikan kolom RT dan RW di KK Anda.

3. Cocokkan RT/RW tersebut dengan daftar zona di atas untuk mengetahui prioritas Anda.

4. Pendaftaran jalur domisili dilakukan melalui spmb.jakarta.go.id.

✦ Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Informasi berdasarkan SK Kadis Pendidikan DKI Jakarta Nomor 261 dan 280 Tahun 2026.

Pendaftaran Umum
Kapan jadwal prapendaftaran SMA/SMK?

Prapendaftaran dilaksanakan pada 19 Mei – 10 Juni 2026 melalui laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Prapendaftaran hanya berlaku untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Layanan sistem informasi tersedia 24 jam, tetapi pelayanan aktif hanya Senin–Jumat.

Apa saja dokumen yang diperlukan untuk prapendaftaran SMA?

Dokumen yang perlu diunggah antara lain:

  • Formulir prapendaftaran (diisi daring di SIDANIRA)
  • Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta
  • Rapor 5 semester (Kelas 7 Sem 1&2, Kelas 8 Sem 1&2, Kelas 9 Sem 1) — mapel Pancasila, B.Indo, Matematika, IPA, IPS, B.Inggris
  • SK Pengurus OSIS/MPK (jika ada)
  • SK Pengurus Ekstrakurikuler (jika ada)
  • Sertifikat TKA terakhir (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi Akademik/Nonakademik (jika ada)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai
Bagaimana jadwal pendaftaran jalur Prestasi SMA Tahap 1?

Pendaftaran: 15, 17, dan 18 Juni 2026 (pukul 08.00–14.00 WIB untuk tanggal 18)

Pengumuman: 18 Juni 2026 pukul 17.00 WIB

Daftar Ulang: 19–20 Juni 2026 (pukul 08.00–14.00 WIB untuk tanggal 20)

Kapan jadwal Jalur Domisili SMA?

Pendaftaran: 29–30 Juni 2026 dan 1 Juli 2026 (hingga pukul 14.00 WIB)

Pengumuman: 1 Juli 2026 pukul 17.00 WIB

Daftar Ulang: 2–3 Juli 2026

Kapan jadwal Jalur Afirmasi Prioritas Kedua SMA?

Pendaftaran: 22–23 Juni 2026 dan 24 Juni 2026 (hingga pukul 14.00 WIB)

Pengumuman: 24 Juni 2026 pukul 17.00 WIB

Daftar Ulang: 25–26 Juni 2026

Kapan jadwal Tahap Kedua (SPMB Tahap 2) SMA?

Pendaftaran: 6 Juli 2026 dan 7 Juli 2026 (hingga pukul 14.00 WIB)

Pengumuman: 7 Juli 2026 pukul 17.00 WIB

Daftar Ulang: 8–9 Juli 2026

Nilai & Penilaian
Apa itu Rapor Pendidikan dan bagaimana pengaruhnya?

Rapor Pendidikan adalah penilaian kualitas sekolah asal yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, mencakup 6 indikator: Literasi, Numerasi, Karakter, Kebhinekaan, Keamanan, dan Kualitas Pembelajaran.

Nilainya menentukan rentang persentil untuk skor persentil:

  • Baik (78–100): Peringkat 1–15% → skor 100; 16–30% → 90; dst.
  • Sedang (55–77): Peringkat 1–10% → skor 100; 11–20% → 90; dst.
  • Kurang (33–54): Peringkat 1–5% → skor 100; 6–10% → 90; dst.

Semakin rendah predikat Rapor Pendidikan sekolah asal, semakin ketat syarat untuk mendapat skor persentil tertinggi.

Bagaimana cara menghitung Rerata Nilai Rapor untuk SMA?

Ambil nilai rata-rata dari 6 mata pelajaran (Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris) selama 5 semester (Kelas 7 Sem 1&2, Kelas 8 Sem 1&2, Kelas 9 Sem 1).

Jika ada nilai TKA, maka: Nilai Akhir = (Rerata Rapor × 70%) + (Rerata TKA × 30%)

Jika tidak ada TKA, maka nilai rapor digunakan 100%.

Prestasi apa saja yang dapat diinput dalam SPMB?

Prestasi yang dapat diinput meliputi bidang: Olahraga, Seni, Budaya, Keagamaan, Sains dan Teknologi, Pramuka, Paskibra, dan PMR yang diselenggarakan oleh instansi kedinasan atau induk organisasi resmi.

Prestasi hanya dihitung jika diperoleh di kelas 7, 8, dan 9 dengan cut off 31 Maret 2026.

Prestasi bersifat pemasalan, ekshibisi, festival, atau undangan yang bukan dari instansi resmi, hanya dapat diinput jika sertifikatnya telah dikurasi melalui kurasiprestasi.kemendikdasmen.go.id.

Bagaimana penilaian Pengalaman Kepemimpinan untuk SMA/SMK?

Pengalaman Kepemimpinan terdiri dari 3 komponen dengan bobot:

  • OSIS/MPK (40%): Ketua = 100, Pengurus (Wakil/Sekretaris/Bendahara) = 67, Ketua/Anggota Seksi = 33
  • Ekstrakurikuler (20%): Ketua = 100, Pengurus = 67, Ketua Seksi/Koordinator = 33
  • Seleksi Ketat (40%): Pramuka Garuda/Paskibra/Jumbara Nasional = 81, Provinsi = 62, Kota/Kab = 43; atau Hafiz Quran sesuai jumlah juz
Daftar Ulang & Ketentuan
Apa yang terjadi jika tidak melakukan daftar ulang?

CMB yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti SPMB di satuan pendidikan lainnya. Kuota yang ditinggalkan akan dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Apakah ada perpanjangan waktu jika kuota belum terpenuhi setelah Tahap 2?

Tidak ada perpanjangan waktu. Apabila daya tampung belum terisi penuh setelah tahap kedua berakhir untuk jenjang SMA dan SMK, tidak dapat dilakukan perpanjangan waktu. Pengisian sisa daya tampung dilakukan melalui proses perpindahan murid setelah 1 semester tahun ajaran berjalan.

Di mana bisa memantau hasil seleksi?

Hasil seleksi dan pengumuman resmi dapat dipantau melalui:

  • spmb.jakarta.go.id — untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK
  • Pilih jenjang dan jalur yang sesuai, lalu klik menu Seleksi untuk melihat posisi terkini
Apa itu Kartu Keluarga "FAMILI" dan apakah bisa digunakan?

Status "FAMILI" di KK dapat digunakan jika bisa dibuktikan hubungan kakek/nenek atau saudara sekandung dari bapak/ibu calon murid.

Jika tidak bisa dibuktikan, diperlukan salah satu dari:

  • Surat Perwalian Anak di Bawah Umur + Surat Keterangan dari Kelurahan (PM1) atau Putusan/Penetapan Pengadilan
  • Surat Keterangan (PM1) dari kelurahan domisili yang menyatakan orang tua kandung meninggal, hilang ingatan, atau sakit berkepanjangan
Hari apa saja layanan SPMB tersedia?

Layanan sistem informasi prapendaftaran tersedia 24 jam, namun pelayanan aktif hanya pada Senin–Jumat. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak ada pelayanan SPMB.